Kegiatan

RAPAT INTERNAL PEMDES JATI MENCEGAH WABAH COVID-19

jati.desa.id -Internal Pemerintah Desa Jati selasa (24/3/2020) mengadakan rapat membahas permasalahan wabah penyakit yang sedang marak Corona Virus Disease(COVID-19), Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jati dengan materi tunggal pencegahan mewabahnya COVID-19 di Desa Jati.

Kepala Desa Jati Mokhlas memaparkan "langkah-langkah yang harus sesegera mungkin dilakukan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dengan melibatkan unsur-unsur lembaga di Desa, bidan Desa, pemuda, pengurus RT/RW dan anggota banser yang ada. selanjutnya untuk membentuk Tim/relawan Pencegahan Covid-19 dengan menunjuk personil dari unsur-unsur diatas".

Rapat dilaksanakan dengan merujuk surat Camat Plantungan nomor: 900/133/Plt. Tanggal, 23/03/2020.

Surat Bupati Kendal nomor: 141/2016/Pmrt. Tanggal, 23/03/2020.

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: MAK/2/II/2020. serta edaran dan surat2 lain.

Kegiatan pencegahan segera akan dilakukan dengan cara penyampaian informasi-informasi yang benar kepada masyarakat diantaranya tidak banyak keluar rumah, tidak berkumpul/ mengadakan kegiatan yang menjadikan berkumpulnya orang-orang, cucu tangan sebelum masuk rumah, memebersihkan lingkungan rumah dan lainnya.

Kegiatan lain segera diadakan penyemprotan desinfektan pada tempat-tempat ibadah, tempat-tempat umum dan tempat lain yang dirasa perlu untuk penyemprotan. Pelaksanaan ini akan dilakukan hari senin (30/03/2020) oleh Tim Desa Jati bersama Tim dari Kecamatan Plantungan.

Masyarakat dihimbau untuk mencermati dan memahami akan pentingnya pencegahan penyebaran COVID-19. dan mengikuti perintah-perintah/petunjuk pencegahan yang disampaikan oleh Pemerintah.

Video singkat klik disini

 

Share :