Daftar Uji Konsekuensi dilakukan oleh Pejabat dari Diskominfo Kabupaten Kendal, Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Kepala Desa Jati dan Sekretaris Desa Jati.
Pengelola yang ada dalam struktur dibentuk tahun 2022 dengan Keputusak Kepala Desa Jati
Keputusan Kepala Desa Jati tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Peraturan Desa tentang Pelayanan Informasi Publik