Kegiatan

PENGHITUNGAN SUARA PILKADES SERENTAK KABUPATEN KENDAL TAHUN 2022 DI DESA JATI

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Jati hari ini 19/10/2022 dimulai pukul 13.00 WIB, dari 3 (tiga) TPS untuk mendapatkan hasil perolehan suara. Calon yang telah ditetapkan dan dipilh oleh pengguna hak pilih 3 (tiga) 0rang dengan nomor urut 1. Mohtadin nomor urut 2. Agus Muhdiyono nomor urut 3. Siti Musyarofah.

Dalam penghitungan suara didapatkan perolehan terbanyak calon nomor urut 2 dengan jumlah perolehan dari TPS 01,TPS 02 dan TPS 03 sebanyak 407 (empat ratus tujuh) suara, untuk perolehan masing-masing Calon pada tiap-tiap TPS bisa dilihat pada gambar di bawah ini:

          Perolehan suara di TPS 01.

                 Perolehan suara di TPS 02

         Perolehan suara di TPS 03

Dari hasil penghitungan suara pada 3 TPS didapatkan hasil :

Calon nomor urut 1. Mohtadin memperoleh suara 58

Calon nomor urut 2. Agus Muhdiyono memperoleh suara 407

Calon nomor urut 3. Siti Musyarofah memperoleh suara 301

Jumlah Suara sah 766 dan jumlah suara tidak sah 8

Hasil perhitungan ini telah diterima dari masing-masing KPPS kepada P2KD Desa Jati dan selanjutnya akan dirapatkan hari kamis 20 Oktober 2022 untuk ditetapkan dan selanjutnya diserahkan kepada BPD.

Share :