Hari ini senin (28/2) Kelompok Penerima Manfaat desa jati yang terdaftar sebagai penerima fan terdaftar dalam DTKS menerima bantuan pangan non tunai batch 2 sebanyak 74 KPM bertempat di Kantor Desa Mojoagung Kecamatan Plantungan.
Bantuan Sosial yang dikelola Kementerian Sosial berupa Program Sembako. Diberikan sejumlah Rp. 600.000 untuk bulan januati, februari dan maret untuk masing masing KPM
Share :