Kegiatan rutin bulanan PKK Desa Jati hari ini Jum'at 26 Februari 2021 melaksanakan pertemuan di pendopo Desa Jati dengan agenda rapat kerja. Rapat yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Jati diikuti oleh semua pengurus harian, Pokja dan anggota serta PKK RT. dalam rapat ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M.
Rapat dipandu oleh Ketua TP PKK Desa Jati Siti Musyarofah sekaligus menyampaikan paparannya " Kegiatan PKK Desa jati sementara ini agak kurang berjalan disebabkan oleh pandemi virus Covid-19 yang harus kita patuhi dan laksanakan protokol kesehatan sehingga pertemuan yang seharusnya laksanakan menjadi tertunda"
Masih penyampaian Ketua TP PKK "Alhamdulillah hari ini 26 Februari 2021 kita bisa melaksanakan pertemuan dan kegiatan yang sebelumnya kurang berjalan mari kita semangat laksanakan kegiatan serta administrasi kesekretariatan dikerjakan sebagai wujud tertib administrasi serta untuk mempersiapkan bila nanti mengikuti lomba ditingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten"
Ketua TP PKK Juga menyampaikan akan pentingnya pemanfaatan pekarangan disekitar rumah "untuk menunjang gizi keluarga pekarangan harus kita manfaatkan dengan menanam sayuaran maupun buah-buahan, PKK RT besrta warganya agar memulai memanfatkan pekarangannya, bibit bantuan dan polybagnya yang diterimakan pada Ketua RT bisa digunakan untuk itu"
Dalam rapat TP PKK juga menghadirkan Kader Pembangunan Manusia (KPM), menyampaikan pentingnya pembinaan serta penyuluhan untuk ibu hamil dan oraang tua balita baik itu dilaksanakan dalam kegiatan posyandu maupun kunjungan rumah dalam hal kesehatan keluarga "penyuluhan serta bimbingan masalah gizi dan pemeriksaan ibu hamil, peyuluhan dan bimbingan pada orang tua balita masalah gizi keluarga dan kehiadiran di posyandu untuk menimbang berat badannya dan mengukur tinggi badannya dan jika usia udah mencapai 2 tahun sesegera mungkin di daftarkan ke pendidikan usia dini.
Sebelum acara usai masih ada penyampaian hasil-hasil kegiatan oleh pokja dan disampaikan oleh Ketua pokja Windarti.
*Share :