jati.desa.id >>Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, memvalidasikan pendataan backlog kepemilikan rumah (kekurangan kepemilikan rumah/ selisih jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah) yang telah diajukan permonannya untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru. Hal itu dilaksanakan sebagai indikator untuk mengukur layak atau tidak masyarakat/pemohon mendapat bantuan pembangunan rumah baru
Validasi data backlog kepemilikan rumah yang telah diajukan permohonannya merupakan langkah pemeriksaan ulang setelah berkas-berkasnya diterima, untuk memastikan data backlog (data pemohon) dan dicocokkan dengan data yang tersedia di dalam basis data (BDT), dan untuk mendapatkan data yang sesuai kriteria yang ditetapkan dan telah sesuai kebenarannya dengan kondisi di lapangan.
Desa jati dengan jumlah Backlog 34 (hasil validasi data di simperum) mengajukan permohonan sebanyak 28 backlog karena lainnya telah membangun rumah sendiri. dari pengajuan sebanyak 28 hanya 16 yang dilaksanakan Verval, menurut keterangan dari Petugas dari disperkim bahwasanya yang sejumlah 12 belum masuk dalam data BDT/DTKS.
*
Share :