Persiapan penganggaran untuk pendapatan dan belanja desa tahun 2023 telah dimulai dengan musyawarah masing-masing bidang untuk selanjutnya akan diajukan ke musyawarah desa RKP. sebelum pelaksanaan musdes RKP juga pelaksanaan musyawarah desa pembentukan tim RKP untuk tahun anggaran 2023.
Hari ini kamis 07/07/2022 dilaksanakan musyawarah mengenai pembentukan tim penyusunan RKP dengan diawali sosialisasi oleh Pendamping Desa tata cara pembentukan tim penyusun RKP dan dari unsur apa saja yang akan menjadi tim penyusun. selanjutnya pelaksanaan tim yang dipandu oleh Kepala Desa Jati dan menghasilkan nama-nama dengan jabatan masing-masing yang dibutuhkan :
1. Kepala Desa
1. | Mokhlas | Pembina |
2. | Abdul Hakim | Ketua |
3. | Slamet Tutur | Sekretaris |
4. | Khudhoifah | Bendahara |
5. | Slamet Tajudin | Anggota |
6. | Darwito | Anggota |
7. | Shobihiin | Anggota |
8. | Kuswandi | Anggota |
9. | ||
Hasil musyawarah dalam berita acara pembentukan RKP Selanjutnya Tim Penyusun RKP dimohonkan Kepada Kepala Desa Untuk dibuatkan Surat Keputusan.
Share :