Pelaksanaan perekaman KTP El warga Desa Jati penyandang difabel sebanyak lima orang, dilaksanakan tanggal 17 Juni tahun 2019.
Alhamdulillah walaupun banyak kendala dan jangkauan menuju rumahnya yang sangat sulit dan menelusuri jalan yang becek namun berjalan dengan baik, kendala lain yang dihadapi terutama warga difabel tersebut sangat aneh aneh tingkahnya, jadi dalam pelaksanaan perekaman tidak bisa sekali jadi atau harus mengulang pada tiap tiap sesi perekaman.
Petugas dari dispendukcapil Kabupaten Kendal selaku petugas yang melaksanakan perekaman sangat sabar dan bisa menyesuaikan terhadap semua kekurangan yang disandang oleh orang/penyandang difabel yang akan dilakukan perekaman.
Dalam pelaksanaanya petugas dibantu oleh beberapa Perangkat Desa, namun terkadang ada yang sangat sulit untuk diajak melakukan perekaman sehingga tiap satu orang penyandang difabel bisa satu jam bahkan lebih.
dengan kesabaran petugas, dari lima orang penyandang difabel tersebut berhasil merekam 4 (empat) orang dan tingal satu orang akan disusulkan kemudian.
Share :