Jati, senis(24/01) Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Badan Permsyawaratan Desa bersama Pemdes Jati mengadakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda Penetapan Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.
Acara Musdes ini dimulai pukul 10.00 wib bertemat di Kantor Balai desa Jati dengan dihadiri oleh beberapa unsur penting di masyarakat seperti Kepala desa, LPM,tokok masyarakat , BPD beserta Staff ketua RT dan RW.dengan menetapkan beberapa warga sebagai penerima manfaat BLT DD Tahun 2022. KPM tahun ini di prioritaskan warga lansia dan warga yang menderita sakit menahun serta yang layak untuk dibantu.
*
*Share :