Kegiatan

RAPAT TERBATAS PEMDES DAN BPD JATI

jati.desa.id -Rapat terbatas Pemerintah Desa Jati bersama Badan Permusyawaratan Desa Ahad (29/3/2020) dengan materi Pencegahan wabah COVID-19.

Persiapan lanjutan guna mencegah wabah Corona Virus Desiase (COVID-19) merumuskan aturan-aturan mengenai kelanjutan kegiatan dalam mencegah mewabahnya penyakit ini sehingga bisa menghasilkan beberapa point kegiatan dan selanjutnya dibuat Perkades dan segera untuk ditetapkan.

Point pembahasan diantaranya :

menetapkan bahwa warga desa yang diluar daerah diupayakan bahkan dicegah untuk pulang kampung guna mencegah penularan pada keluarganya.

pelaksanaan kegiatan senin (30/3/2020) penyemprotan tempat ibadah dan tempat-tempat umum dilaksanakan oleh Satgas/relawan Desa dari pemuda,Ketua RT, anggota Banser dan Perangkat Desa.

Karantina wilayah harus diberlakukan untuk Desa Jati dengan melakukan penutupan akses-akses masuk Desa yaitu jalan arah wadas harus ditutup total, jalan arah Branti Jurangagung harus ditutup total dan jalan pintas arah lapangan juga ditutup total, sedangkan akses yang digunakan keluar masuk Desa Jati hanya satu titik yaitu jalan utama Dluwak/pertigaan Dusun Dluwak.

Share :