PPKM Berbasis Mikro Kabupaten Kendal diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 443.5/621/2021 Tanggal 9 Maret 2021 tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DITINGKAT DESA DAN KELURAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KENDAL.
Perpanjangan PPKM Mikro mulai tanggal 9 Maret sampai 22 Maret 2021
Dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), (Desa Jati termasuk Zona kuning) maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Kunjungi Website Kecamatan Plantungan klik disini
*
*Share :