Berita

PERTEMUAN RUTIN KPM KECAMATAN PLANTUNGAN

jati.desa.id -Pertemuan rutin Kader Pembangunan Manusia di Kecamatan Plantungan Kamis 17 Maret 2022 bertempat di lokasi wisata Curug Jeglong Bendosari Plantungan. pertemuan dengan dihadiri oleh Kasie Pemberdayaan Kecamatan Plantungan (dalam hal ini mewakili Camat) Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Bendosari serta semua KPM se Kecamatan Plantungan.

Dalam pertemuan ini Kasie Pemberdayaan Kecamatan Plantungan Menyampaikan "Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat Desa yang dipilih untuk bekerja membantu pemerintah Desa untuk memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan dibidang kesehatan dan mengumpulkan data-data pada 1000 HPK bagi anak di Desa. Dalam melaksanakan tugas diharapkan benar-benar teliti sesuai keadaan sebenarnya dengan mengumpulkan data apa adanya sehingga akan diperoleh hasil konvergensi yang benar-benar valid ".

"Semua kegiatan yang telah direncanakan sebagian besar telah dianggarkan oleh desa pada bidang kesehatan sehingga diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil pelaksanaan dengan baik" kata PLD dalam bagian penyampaiannya.

Masih dalam penyampaian PLD "Dalam hal pencegahan stunting di Desa, KPM harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting. Pendamping Lokal Desa bersama dengan KPM memfasilitasi pemerintah Desa, dalam kegiatannya KPM harus mampu memaparkan hasil konvergensi yang telah diinput dalam eHDW kepada semua pengurus Forum RDS pda setiap pertemuan".   

Tugas KPM meliputi:

  1. Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan anak sebagai bahan deteksi dini stunting.
  2. Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
  3. Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting agar didapatkan layanan yang berkualitas.
  4. Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan bidang kesehatan utamanya pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  5. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
  6. Memfasilitasi masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
  7. Melaksanakan koordinasi dan/atau kerja sama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan Desa, petugas puskesmas, Pengurus air bersih dan sanitasi, guru PAUD dan/atau perangkat Desa.

Diakhir pertemuan, penyelenggara membacakan hasil pelakasanaan pertemuan dan selanjutnya ditutup dengan bacaan hamdalah bersama.

 

 

 

 

*

*

Share :