Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk mengajukan usulan untuk satu tahun berikutnya, membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan sebagaimana no (1) di atas dihasilkan tiga kesepakatan yang akan menjadi prioritas yaitu :
Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang.
Perencanaan ditingkat desa sampai tingkat pusat, intinya sama hanya berdeda ruang lingkup wilayah, waktu dan sebutan saja. Perencanaan tersebut terdiri dari :
Pada awal tahun pemerintah pada level desa sampai pusat harus mengerjakan dua hal. Ibarat mata uang yang memiliki dua sisi. Tdak ada mata uang didunia ini yang hanya memiliki gambar satu sisi. Kalau ada pasti mata uang tersebut tidak akan laku alias palsu. Demikian halnya dalam pemerintahan satu tahun berarti dua sisi pekerjaan. Sisi pertama yaitu mengerjakan perencanaan yang dibuat tahun sebelumnya. Dan sisi kedua membuat perencanaan untuk tahun yang akan datang. Kedua sisi pekerjaan tersebut dilaksanakan bersamaan pada tahun yang sama.
Pada kesempatan ini kita akan membahas sisi pekerjaan membuat perencanaan tahun yang akan datang. Mungkin ada pertanyaan.
Harus kita ingat bahwa perencanaan RKP berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai pusat. Coba bayangkan kalau desa baru mulai mempersiapkan RKP bulan Juni misalnya, RKP di pusat mungkin baru ditetapkan bulan Desember, bagaimana penetapan APBN-nya bisa sangat terlambat dan berakibat patal tergannggunya kalender pembangunan di negeri ini.
Penyusun RKP pada dasarnya dimulai dari desa secara berjenjang sampai pemerinah pusat. Didesa paling lambat minggu ke-empat dilaksanakan musrenbang desa. Bulan Februari dilaksanakan musrenbang kecamatan. bulan Maret musrenbang Kabupaten dan provinsi menyelenggarakan musrenbang di bulan April, berakhir dengan musrenbang nasional pada bulan Mei. Jadi musrenbang pada bulan Januari ini adalah awal dan menjadi dasar penyusunan RKP.
Musrenbang merupakan bentuk perencanaan partisipatif dari bawah ke atas (bottom up). Pada tulisan ini kita akan kupas tuntas bahasan tentang musrenbang desa.
Apa saja sih yang dihasilkan dari pelaksanaan Musrenbang Desa ? Dari penjelasan di atas diperoleh gambaran apa saja yang dihasilkan dari sebuah proses yang namanya Musrenbang Desa, yaitu :
Semua keluaran musrenbang di atas dituangkan dalam bentuk administrasi tertulis. Dan dilaporkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Format administrasi musrenbang desa yang harus dibuat dan dilaporkan ke kecamatan terdiri dari :
Bagaimana bentuk dan format admnistrasi musrenbang desa di atas selengkapnya akan akan dibahas dibagian akhir.
Sebelumnya mari kita bahas bagaimana Musrenbang Desa dilaksanakan.
Pada dasarnya Musrenbang Desa dilaksankan dengan tahapan yang terdiri dari :
Apa saja yang perlu dilakukan pada tiap tahapan ?
Ingat pelaksanaan Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun paling lambat minggu ke IV bulan Januari. Apa saja yang dilakukan pada pada tahap Pra-musrenbangdes?
Pada hari yang ditentukan sesuai undangan yang telah disebarkan, musrenbang desa dilaksanakan. Proses pelaksanaan musrenbangdes sebagai berikut:
Share :