Kegiatan

SOSIALISASI PERTANIAN DALAM KOORDINASI PERTANIAN DAN PENGENDALIAN HAMA PENYAKIT DURIAN

PPL Kecamatan Plantungan sebagai penyelenggara sosialisasi membuka acara dan sekaligus menyampaikan masalah pupuk subsidi pemerintah.

Dinas pertanian kabupaten Kendal, dalam koordinasi pengendalian hama tanaman durian. Sesuai UU No 12 tahun 1992 tentang sistembudidaya tanaman pasal 20 "Perlindungan tanaman Diantaranya

1. mempertahankan populasi hama atau tingkat serangan hama di bawah AE/AK.

2. meningkatkan produksi dan kualitas produksi pertanian. Mengurangi atau membatasi penggunaan pestisida kimia.

 

Dinas pertanian Provinsi Jawa tengah sebagai pemateri memberikan arahan mengenai perawatan tanaman hortikultura mengenai cara tanam yang baik dan penanggulangan hama.

Share :