Kegiatan

INTENSIFIKASI PBB

Intensifikasi pajak bumi dan bangunan Desa Jati yang dihadiri dari tim penanganan pajak bumi dan bangunan Kabupaten Kendal juga tim dari Kecamatan Plantungan.

Pembahasan mengenai pajak bumi dan bangunan di Desa Jati bahwasanya penyampaian SPPT kepada wajib pajak telah 99% (sembilan puluh sembilan per seratus) sampai kepada masyarakat wajib pajak dan sampai tanggal 5 (lima) Juli tahun 2019 ini telah 40% (empat puluh per seratus) masyarakat wajib pajak telah membayar kwajibannya sesuai nilai yang tercantum dalam SPPT tersebut.

Dari kesimpulan diatas Desa Jati sudah termasuk baik akan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kwajibannya membayar pajak.

Share :