Berita

Desa Jati Laksanakan PPKM Mikro Darurat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat Mikro Darurat diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, di Kabupaten Kendal diberlakukan serentak ditingkat Kabupaten sampai tingkat Desa.

Ini Darurat, Disekat dan Tidak Nekat.

Dalam pelaksanaannya diperlukan konsistensi tinggi agar bisa menekan dan mengurangi penyebaran virus hingga tujuan untuk mengendalikan bisa sesuai dengan harapan.

 

Desa Jati diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 dengan memberikan informasi kepada masyarakat dengan mengunjungi tempat-tempat yang dimungkinkan ada pengumpulan/kerumuan masyarakat dan menyebarkan pamflet mengenai peraturan PPKM Mikro Darurat serta memberikan himbauan melalui Surat yang disebar kepada Masyarakat melalui Ketua-ketua RT mengenai PPKM Darurat/pembatasan-pembatasan yang diberlakukan di Desa Jati.

*

*

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 08 Mei 2024 20:27
Awan Pecah
30° C 30° C
Kelembapan. 81
Angin. 0.69